Jumat, 02 Januari 2015

PERILAKU SEKSUAL DAN ABORSI
This entry was posted on 15.02.2012 by saputrohayat, in Makalah and tagged aborsi, bahaya aborsi, pascaaborsi, perilaku seksual, praaborsi, seks bebas. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar
            Nampaknya zaman globalisasi tidak hanya berpengaruh pada sektor perekonomian dan perdagangan saja. Nilai moral dan budaya pun terkena imbasnya akibat arus informasi dan pertukaran budaya yang semakin cepat. pergaulan remaja semakin ke sini menunjukkan trend yang semakin bebas, dan mulai mengarah pada pelanggaran nilai norma, budaya, dan agama . hubungan seksual yang seyogyanya hanya bisa dilakuakn oleh pasangan yang sudah menikah,sekarang marak dilakukan oleh beberapa kalangan remaja. Hal ini mungkin karena memang tubuh remaja yang mulai matang secara seksual, dan didorong karena tidak ada informasi yang cukup mengenai hal itu
            Walaupun sudah matang secara seksual, namun kognitif pada remaja belum berkembang secara sempurna, banyak hal yang dilakukan tergesa-gesa dan tanpa berpikir panjang. Hubungan seksual pun dilakukan tanpa menimbang segala akibatnya, semua itu hanya berlandaskan pengaruh dorongan dari hormon seksual, cinta ataupun hanya sekedar penasaran. Akibatnya banyak remaja putri yang hamil di luar nikah, sebagian memutuskan untuk membesarkan anaknya namun sebagian besar lagi memutuskan untuk melakukan aborsi. Jika ia memutuskan untuk meneruskan kehamilannya maka dia harus bersiap-siap menerima hujatan dari lingkungan sosial, tidak hanya itu kesehatan ibu dan bayinya pun ditaruhkan, ditambah lagi kemungkin besar sang ibu juga tidak bisa melanjutkan pendidikannya, akibatnya di kemudian hari dia akan kesulitan mencari pekerjaan, jika demikian maka kualitas hidupnya pun akan rendah sehingga secara tidak langsung akan merimbas pada kondisi psikologi sang ibu dan anak. Bagi yang memutuskan untuk aborsi, remaja putri harus menghadapi resiko kematian yang karena sebagian besar dilakukan secara ilegal, serta rasa bersalah yang hebat
            Jika dibandingkan, jumlah kasus aborsi jauh melebih daripada jumlah korban meninggal dari perang dunia 1, perang dunia 2, perang vietnam, perang korea dan perang sipil, bahkan jumlah kasus aborsi melebihi jumlah korban meninggal dari seluruh perang yang ada di dunia jika digabung menjadi satu. BKKBN memperkirakan jumlah aborsi tiap tahunnya lebih dari 2.000.000 per tahunnya, yang berarti tiap tahun ada 2.000.000 nyawa yang “dibunuh” secara keji
            Aborsi berasal dari kata abortus yang artinya gugur kandungan/keguguran (Frater, 1991). Aborsi adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk tumbuh.Menurut Fatmawati (2008), perilaku-perilaku yang muncul pada wanita yang melakukan perilaku aborsi pranikah antara lain: lebih menutup diri dari lingkungan keluarga dan masyarakat, mencari klinik aborsi, mencari obat penggugur kandungan, memakai pakaian yang lebih longgar, loncat-loncat, minum jamu peluntur atau jamu telat bulan, makan nanas muda, minum jamu, pergi ke dukun, minum obatginekosid/cytotec.
Berikut adalah kondisi psikologis yang dialami oleh pelaku aborsi
Kondisi Pra Aborsi
Sarlito (2000), menyatakan bahwa kondisi psikologis perempuan pra aborsi diantaranya adalah takut atau cemas, kebingungan sehingga menunda-nunda persoalan, membutuhkan perlindungan tetapi lelaki yang berbuat pada umumnya tidak mau dan tidak mampu bertanggungjawab, membutuhkan informasi tetapi tidak tau harus bertanya kepada siapa (masyarakat mentabukan seks, apalagi aborsi dari semua yang belum menikah, khususnya perempuan). Pada saat sudah terdesak akhirnya nekat mencari bantuan yang paling terjangkau (dekat, murah dan mudah). Tindakan nekat ini tidak didukung oleh pengetahuan yang cukup bisa sangat berbahaya, dukun atau para medik atau dokter yang tidak bertanggungjawab, komplikasi yang tidak segera ditolong, infeksi karena tidak diperiksa ulang.
Akibat Melakukan Aborsi
            Menurut Edmosond (1990) kondisi psikologis pasca aborsi diantaranya adalah munculnya penyangkalan, perempuan tak mau memikirkan atau membicarakan hal itu lagi, menjadikan rahasia pribadi, menjadi tertutup, takut didekati, munculnya perasan tertekan.
            Menurut Harja (2005) wanita yang melakukan aborsi diam-diam, setelah proses aborsi biasanya akan mengalami Post Abortion Syndrome (PAS) atau sering juga disebut Post Traumatic Stress Syndrome. Gejala yang sering muncul adalah depresi, kehilangan kepercayaan diri, merusak diri sendiri, mengalami gangguan fungsi seksual, bermasalah dalam berhubungan dengan kawan, perubahan kepribadian yang mencolok, serangan kecemasan, perasaan bersalah dan penyesalan yang teramat dalam. Mereka juga sering menangis berkepanjangan, sulit tidur, sering bermimpi buruk, sulit konsentrasi, selalu teringat masa lalu, kehilangan ketertarikan untuk beraktivitas, dan sulit merasa dekat dengan anak-anak yang lahir kemudian
            Melihat bahayanya aborsi kemudian timbul wacana yang diaukan oleh Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang ingin memperjuangkan aborsi agar dilegalkan di Indonesia agar tercipta aborsi aman dan kondusif. Jika aborsi sudah dilegalkan, maka aborsi bukan dianggap tindak pidana sepanjang dipenuhi alasan-alasan yang disyaratkan (Bertens, 2002). Nurwati (dalam Kompas, 2001) menyatakan hal ini akan membawa konsekuensi bahwa pemerintah harus menyediakan tempat aborsi yang aman bagi perempuan yang akan menggugurkan kandungannya, yaitu klinik khusus yang dilengkapi berbagai peralatan medis yang menunjang. Adanya klinik khusus akan menekan angka kematian akibat aborsi tidak aman. Pandangan demikian disebut pandangan sikap prochoice. Tentu saja timbul pro kontra mengenai hal itu, ditakutkan malah akan nejadi kontraproduktif, melegalkan aborsi justru akan menambah jumlah remaja putri yang melakukan seks di luar nikah
            Salah satu hal yang manentukan seorang remaja melakukan aborsi diantaranya adalah pengetahuan dia terhadap aborsi itu sendiri. Cukup atau tidaknya pengetahuan tentang aborsi yang dimiliki seseorang tidak terlepas dari pengaruh lingkungan sosial. Seksolog dan androlog Pangkahila (1981) menyatakan bahwa kondisi lingkungan sosial yang berkembang sangat pesat mengakibatkan terjadinya perubahan pola hidup masyarakat yaitu berkembang luasnya pergaulan bebas yang tidak dibarengi pengetahuan tentang aborsi yang benar.
            Menurut Pangkahila (1981) pengetahuan tentang aborsi dapat diperoleh remaja dari 2 sumber yaitu formal dan nonformal. Dari segi formal remaja memperoleh pengetahuan tentang aborsi melalui program-program pendidikan mengenai aborsi seperti penyuluhan, seminar, dan lain-lain. Dari segi nonformal remaja memperoleh pengetahuan tentang aborsi dari teman, orang tua, dan media massa. Sikap orang tua yang sering menabukan pertanyaan remaja tentang risiko aborsi membuat remaja tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang aborsi. Orang tua cenderung “negative thinking” bila remaja bertanya mengenai aborsi. Timbul rasa takut pada orang tua bahwa dengan memberikan pengetahuan tentang aborsi justru akan mendorong remaja putri untuk melakukan hubungan seksual pranikah yang dapat mendorong ke arah terjadinya aborsi. Padahal Penelitian yang dilakukan oleh Armiwulan (2004) mengungkapkan bahwa ada hubungan negatif antara pengetahuan tentang aborsi dengan tingkat aborsi. Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengetahuan tentang aborsi maka tingkat aborsi akan semakin rendah
Sumber


divine-music.info
divine-music.info

divine-music.info