PERILAKU
SEKSUAL DAN ABORSI
This entry was posted on 15.02.2012 by saputrohayat, in Makalah and tagged aborsi, bahaya
aborsi, pascaaborsi, perilaku
seksual, praaborsi, seks
bebas. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar
Nampaknya zaman globalisasi tidak
hanya berpengaruh pada sektor perekonomian dan perdagangan saja. Nilai moral
dan budaya pun terkena imbasnya akibat arus informasi dan pertukaran budaya
yang semakin cepat. pergaulan remaja semakin ke sini menunjukkan trend yang
semakin bebas, dan mulai mengarah pada pelanggaran nilai norma, budaya, dan
agama . hubungan seksual yang seyogyanya hanya bisa dilakuakn oleh pasangan
yang sudah menikah,sekarang marak dilakukan oleh beberapa kalangan remaja. Hal
ini mungkin karena memang tubuh remaja yang mulai matang secara seksual, dan
didorong karena tidak ada informasi yang cukup mengenai hal itu
Walaupun sudah matang secara seksual,
namun kognitif pada remaja belum berkembang secara sempurna, banyak hal yang
dilakukan tergesa-gesa dan tanpa berpikir panjang. Hubungan seksual pun
dilakukan tanpa menimbang segala akibatnya, semua itu hanya berlandaskan
pengaruh dorongan dari hormon seksual, cinta ataupun hanya sekedar penasaran.
Akibatnya banyak remaja putri yang hamil di luar nikah, sebagian memutuskan
untuk membesarkan anaknya namun sebagian besar lagi memutuskan untuk melakukan
aborsi. Jika ia memutuskan untuk meneruskan kehamilannya maka dia harus
bersiap-siap menerima hujatan dari lingkungan sosial, tidak hanya itu kesehatan
ibu dan bayinya pun ditaruhkan, ditambah lagi kemungkin besar sang ibu juga
tidak bisa melanjutkan pendidikannya, akibatnya di kemudian hari dia akan
kesulitan mencari pekerjaan, jika demikian maka kualitas hidupnya pun akan
rendah sehingga secara tidak langsung akan merimbas pada kondisi psikologi sang
ibu dan anak. Bagi yang memutuskan untuk aborsi, remaja putri harus menghadapi
resiko kematian yang karena sebagian besar dilakukan secara ilegal, serta
rasa bersalah yang hebat
Jika dibandingkan, jumlah kasus
aborsi jauh melebih daripada jumlah korban meninggal dari perang dunia 1,
perang dunia 2, perang vietnam, perang korea dan perang sipil, bahkan jumlah
kasus aborsi melebihi jumlah korban meninggal dari seluruh perang yang ada di
dunia jika digabung menjadi satu. BKKBN memperkirakan jumlah aborsi tiap
tahunnya lebih dari 2.000.000 per tahunnya, yang berarti tiap tahun ada
2.000.000 nyawa yang “dibunuh” secara keji
Aborsi berasal dari kata abortus yang
artinya gugur kandungan/keguguran (Frater, 1991). Aborsi adalah suatu proses
pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk tumbuh.Menurut
Fatmawati (2008), perilaku-perilaku yang muncul pada wanita yang melakukan
perilaku aborsi pranikah antara lain: lebih menutup diri dari lingkungan
keluarga dan masyarakat, mencari klinik aborsi, mencari obat penggugur
kandungan, memakai pakaian yang lebih longgar, loncat-loncat, minum jamu
peluntur atau jamu telat bulan, makan nanas muda, minum jamu, pergi ke dukun,
minum obatginekosid/cytotec.
Berikut adalah kondisi psikologis yang dialami oleh
pelaku aborsi
Kondisi Pra Aborsi
Sarlito (2000), menyatakan bahwa
kondisi psikologis perempuan pra aborsi diantaranya adalah takut atau cemas,
kebingungan sehingga menunda-nunda persoalan, membutuhkan perlindungan tetapi
lelaki yang berbuat pada umumnya tidak mau dan tidak mampu bertanggungjawab,
membutuhkan informasi tetapi tidak tau harus bertanya kepada siapa (masyarakat
mentabukan seks, apalagi aborsi dari semua yang belum menikah, khususnya
perempuan). Pada saat sudah terdesak akhirnya nekat mencari bantuan yang paling
terjangkau (dekat, murah dan mudah). Tindakan nekat ini tidak didukung oleh
pengetahuan yang cukup bisa sangat berbahaya, dukun atau para medik atau dokter
yang tidak bertanggungjawab, komplikasi yang tidak segera ditolong, infeksi karena
tidak diperiksa ulang.
Akibat Melakukan Aborsi
Menurut Edmosond (1990) kondisi
psikologis pasca aborsi diantaranya adalah munculnya penyangkalan, perempuan
tak mau memikirkan atau membicarakan hal itu lagi, menjadikan rahasia pribadi,
menjadi tertutup, takut didekati, munculnya perasan tertekan.
Menurut Harja (2005) wanita yang
melakukan aborsi diam-diam, setelah proses aborsi biasanya akan
mengalami Post Abortion Syndrome (PAS) atau sering juga
disebut Post Traumatic Stress Syndrome. Gejala yang sering muncul adalah
depresi, kehilangan kepercayaan diri, merusak diri sendiri, mengalami gangguan
fungsi seksual, bermasalah dalam berhubungan dengan kawan, perubahan
kepribadian yang mencolok, serangan kecemasan, perasaan bersalah dan penyesalan
yang teramat dalam. Mereka juga sering menangis berkepanjangan, sulit tidur,
sering bermimpi buruk, sulit konsentrasi, selalu teringat masa lalu, kehilangan
ketertarikan untuk beraktivitas, dan sulit merasa dekat dengan anak-anak yang
lahir kemudian
Melihat bahayanya aborsi kemudian
timbul wacana yang diaukan oleh Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
yang ingin memperjuangkan aborsi agar dilegalkan di Indonesia agar tercipta
aborsi aman dan kondusif. Jika aborsi sudah dilegalkan, maka aborsi bukan dianggap
tindak pidana sepanjang dipenuhi alasan-alasan yang disyaratkan (Bertens,
2002). Nurwati (dalam Kompas, 2001) menyatakan hal ini akan membawa konsekuensi
bahwa pemerintah harus menyediakan tempat aborsi yang aman bagi perempuan yang
akan menggugurkan kandungannya, yaitu klinik khusus yang dilengkapi berbagai
peralatan medis yang menunjang. Adanya klinik khusus akan menekan angka
kematian akibat aborsi tidak aman. Pandangan demikian disebut pandangan
sikap prochoice. Tentu saja timbul pro kontra mengenai hal itu, ditakutkan
malah akan nejadi kontraproduktif, melegalkan aborsi justru akan menambah
jumlah remaja putri yang melakukan seks di luar nikah
Salah satu hal yang manentukan
seorang remaja melakukan aborsi diantaranya adalah pengetahuan dia terhadap
aborsi itu sendiri. Cukup atau tidaknya pengetahuan tentang aborsi yang
dimiliki seseorang tidak terlepas dari pengaruh lingkungan sosial. Seksolog dan
androlog Pangkahila (1981) menyatakan bahwa kondisi lingkungan sosial yang
berkembang sangat pesat mengakibatkan terjadinya perubahan pola hidup
masyarakat yaitu berkembang luasnya pergaulan bebas yang tidak dibarengi
pengetahuan tentang aborsi yang benar.
Menurut Pangkahila (1981) pengetahuan
tentang aborsi dapat diperoleh remaja dari 2 sumber yaitu formal dan nonformal.
Dari segi formal remaja memperoleh pengetahuan tentang aborsi melalui
program-program pendidikan mengenai aborsi seperti penyuluhan, seminar, dan
lain-lain. Dari segi nonformal remaja memperoleh pengetahuan tentang aborsi
dari teman, orang tua, dan media massa. Sikap orang tua yang sering menabukan
pertanyaan remaja tentang risiko aborsi membuat remaja tidak mempunyai
pengetahuan yang cukup tentang aborsi. Orang tua cenderung “negative thinking”
bila remaja bertanya mengenai aborsi. Timbul rasa takut pada orang tua bahwa
dengan memberikan pengetahuan tentang aborsi justru akan mendorong remaja putri
untuk melakukan hubungan seksual pranikah yang dapat mendorong ke arah
terjadinya aborsi. Padahal Penelitian yang dilakukan oleh Armiwulan (2004)
mengungkapkan bahwa ada hubungan negatif antara pengetahuan tentang aborsi
dengan tingkat aborsi. Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat
pengetahuan tentang aborsi maka tingkat aborsi akan semakin rendah
Sumber

divine-music.info